Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

Donald Karouw
Barang bukti kasus vandalisme bendera Merah Putih yang berhasil diamankan Polda Bali. (Foto: Humas Polri)

Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

JEMBRANA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus vandalisme terhadap bendera merah putih di Taman Kota Jembrana, Bali. Dua pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 4 jam setelah kejadian.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mengayakan, kedua pemuda asal Kabupaten Jembrana ini nekat menurunkan dan mencoret bendera negara dengan cat pilox. Aksi mereka dilakukan pada Selasa (18/11/2025) pukul 23.00 Wita.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Jembrana kemudian bergerak cepat ke Jimbaran dan Pemogan Denpasar untuk menyelidiki kasus serta menangkap kedua pelaku.

"Mereka adalah KAKP alias Andy (25) dan KAC alias Arai (24), keduanya warga Jembrana," ujarnya dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (22/11/2025).

Gede Adhi mengungkapkan motif pelaku muncul setelah melihat unggahan di Instagram mengenai pengesahan RKUHAP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Potret Pos Polisi Semanggi usai Dirusak Massa, Tembok Penuh Coretan Vandalisme

57 tahun lalu

Duh, Fasilitas SUGBK Rusak dan Jadi Sasaran Vandalisme Imbas Demo 25 Agustus 

57 tahun lalu

Viral Vandalisme di Wisata Air Terjun Kolaka Utara, Pelaku Diduga Oknum Mahasiswa KKN

57 tahun lalu

Pelaku Vandalisme di Kota Bandung Diseret ke Meja Hijau, Bersalah Langgar Tipiring

57 tahun lalu

Pelaku Vandalisme di Pantai Tanjung Tinggi Belitung Ditangkap, Pelajar SMA Rayakan Kelulusan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal