Verifikasi Faktual, DPW Partai Perindo Bali Dinyatakan Penuhi Syarat

Chusna Mohammad
Verifikasi faktual DPW Partai Perindo Bali, Senin (17/10/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - DPW Partai PerindoBali telah menjalani verifikasi faktual. KPU Bali menyatakan terdapat kesesuaian hasil pengecekan dengan data sistem informasi partai politik (sipol).

"Semua cocok," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. 

Verifikator dari KPU dan Bawaslu Bali mendatangi kantor DPW Partai Perindo Bali di Jalan Gatot Subroto Denpasar, Senin (17/10/2022). 

Selain mengecek kantor, tim KPU dan Bawaslu juga memeriksa susunan pengurus, keanggotaan hingga data mengenai kuota 30 persen perempuan. Sekitar 30 menit melakukan verifikasi faktual, tim KPU dan Bawaslu meninggalkan kantor DPW Partai Perindo Bali. 

Ketua DPW Partai Perindo Bali Komang Purnama mengatakan, proses verifikasi faktual dari KPU dan Bawaslu berjalan lancar tanpa hambatan. 

"Sekitar 25 menit saja," ujarnya. 

Dari verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan Bawaslu, Purnama yakin Partai Perindo Bali memenuhi syarat untuk Pemilu 2024. 

"Semua dicontreng. Artinya MS atau memenuhi syarat," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tekan Mahalnya Bahan Pokok, Legislator Perindo Marselinus Rintis Program Pertanian Pekarangan Terpadu di Sulteng

4 hari lalu

Konsolidasi Menuju 2029: Perindo Sumbar Panaskan Mesin Partai, Rangkul Pemuda Bangun Daerah

5 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

5 hari lalu

Kejar Satu Fraksi DPRD, Partai Perindo Bangkalan Perkuat Konsolidasi Akar Rumput

7 hari lalu

Perkuat Mesin Politik Lewat Workshop Bedah Dapil, Perindo Banten Sasar Gen Z Lewat Ekosistem UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal