Viral Bule Rusia Menari di Pura Besakih, 1 Dibebaskan 2 Akan Dideportasi

Indira Arri
Tiga warga negara Rusia yang menari di Pura Pengubengan Besakih menjalani upacara adat. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia karena menari dengan pakaian tak sopan di Pura Pengubengan Besakih. Satu di antaranya dibebaskan dan dua lainnya akan dideportasi.

Ketiga bule Rusia yang diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja itu adalah pasangan suami istri SN (37) dan IN (35) serta rekan mereka ML (29).

Dari hasil pemeriksaan, ML dinyatakan tidak bersalah dan langsung dibebaskan.

"Karena memang dia tidak terlibat dan hanya diajak sama suami istri itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Kamis (4/5/2023).

Sementara SN dan IN masih ditahan di Rudenim Singaraja. Imigrasi akan memproses deportasi suami istri itu ke negaranya.

Hendra mengatakan, ketiga bule Rusia itu telah meminta maaf atas aksinya yang melanggar norma adat dan agama Hindu di tempat yang disucikan. Mereka juga telah menjalani upacara adat.

"Sudah kita keluarkan kemarin untuk minta maaf dengan upacara adat di Besakih," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

6 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal