Viral Bule Rusia Menari di Pura Besakih, 1 Dibebaskan 2 Akan Dideportasi

Indira Arri
Tiga warga negara Rusia yang menari di Pura Pengubengan Besakih menjalani upacara adat. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Rusia karena menari dengan pakaian tak sopan di Pura Pengubengan Besakih. Satu di antaranya dibebaskan dan dua lainnya akan dideportasi.

Ketiga bule Rusia yang diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Singaraja itu adalah pasangan suami istri SN (37) dan IN (35) serta rekan mereka ML (29).

Dari hasil pemeriksaan, ML dinyatakan tidak bersalah dan langsung dibebaskan.

"Karena memang dia tidak terlibat dan hanya diajak sama suami istri itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Kamis (4/5/2023).

Sementara SN dan IN masih ditahan di Rudenim Singaraja. Imigrasi akan memproses deportasi suami istri itu ke negaranya.

Hendra mengatakan, ketiga bule Rusia itu telah meminta maaf atas aksinya yang melanggar norma adat dan agama Hindu di tempat yang disucikan. Mereka juga telah menjalani upacara adat.

"Sudah kita keluarkan kemarin untuk minta maaf dengan upacara adat di Besakih," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal