Wajib Tes PCR dan Rapid Antigen ke Bali Berlaku 18 Desember-4 Januari 2021

Chusna Mohammad
Gubernur Wayan Koster bersama Wagub Cok Ace dan Sekda Dewa Indra. (Humas Pemprov Bali)

DENPASAR, iNews.id - Aturan wajib tes PCR dan rapid test antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali berlaku selama libur natal dan tahun baru 2021. Aturan tersebut berlaku selama 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

"Ini hanya berlaku dalam waktu yang terbatas dalam rangka Natal dan tahun baru," kata kata Gubenru Bali Wayan Koster dalam keterangan kepada pers di Denpasar, Selasa (15/12/2020). 

Koster menuturkan, aturan baru itu diputuskan dalam dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (14/12/2020). Rapat virtual itu juga dihadiri Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan dan perwakilan kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Oleh Koster, aturan baru itu telah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020. Di surat edaran itu, wisatawan yang akan ke Bali dengan transportasi udara, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR minimal dua hari sebelum keberangkatan.

Sedangkan wisatawan yang menggunakan kendaraan pribadi melalui darat atau laut, wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen minimal dua hari sebelum keberangkatan.

Koster mempersilahkan wisatawan berlibur, tapi wajib mematuhi aturan baru tersebut. "Agar semua selamat, termasuk warga yang di sini juga selamat," ujarnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

20 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

1 bulan lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal