Wanita di Bali Ini Rekayasa Perampokan Usai Foya-Foya Pakai Harta Mertua

Chusna Mohammad
Polisi melakukan olah TKP perampokan di rumah Ni Kadek Ardiasih di Bangli. Setelah diselidiki, kasus itu ternyata cuma direkayas (Chusna Mohamamd/MNC Portal)

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan. Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Balok kayu dan sabit yang dipakai pelaku untuk menyerang korban juga tidak ada kesesuaian di TKP. 

Kepada polisi, Ardiasih akhirnya mengaku telah merekayasa kasus perampokan. Dialah yang mengambil uang senilai Rp26 juta dan perhiasan milik mertuanya. 

Uang itu selanjutnya dipakai untuk menutupi saldo tabungan milik mertuanya di koperasi. "Pelaku bingung mengganti uang tabungan milik mertuanya karena sudah dihabiskan," ungkap Aryawan. 

Ardiasih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat maka pasal 362, 367 atau 220 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

9 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

10 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

13 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

14 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal