Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan, masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar segera melapor.
"Sementara yang melaporkan kepada kami, ada memberikan Rp500.000 dan Rp.1.300.000," ujar AKBP Citra dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2026).
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan sosial dengan meminta sejumlah uang.
Warga diminta melakukan pengecekan kepada aparat desa atau dinas terkait untuk memastikan keabsahan program bantuan tersebut.