Wisman Diminta Patuhi Prokes meski Visa on Arrival ke Bali Diperluas 42 Negara

Chusna Mohammad
Wisatawan mancanegara berdatangan ke Bali setelah pelonggaran kebijakan bebas karantina dan visa on arrival (VoA) berlaku. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Wisatawan mancanegara (wisman) semakin mudah dengan visa on arrival  (VoA) ke Bali yang diperluas hingga 42 negara. Namun para wisman diminita tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Protokol kesehatan untuk wisman tetap berlaku. Tidak bisa ditawar," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (23/3/2022).

Dia mengatakan, penghapusan aturan karantina bagi wisman tidak serta-merta membebaskan mereka dari kewajiban mematuhi prokes.

Hal ini dilakukan agar kunjungan wisman tidak berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.

Bali telah turun ke PPKM level 2. Kunjungan wisman diharapkan tidak menimbulkan kasus baru di tengah situasi pandemi Covid-19 yang telah melandai.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

29 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

30 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

1 bulan lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal