WN Prancis Diburu Polda Bali karena Lakukan Pelecehan Seksual Teman Kerja

Sindonews.com
WN Prancis masuk dalam daftar DPO Polda Bali kasus pelecehan seksual. (Foto: Instagram)

DENPASAR, iNews.id - Julien Antonie Gazielly (45) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali. Warga negara Prancis itu dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

"WNA itu dilaporkan memeluk seorang perempuan bernama Sarah (38)," kata Kanit III Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali Kompol I Wayan Nuriata, Rabu (19/2/2020).

Dia menjelaskan, Julien ditetapkan sebagai DPO dengan nomor DPO/09/II/2018/Ditreskrimum sejak 7 Februari 2018 dengan sangkaan pasal pasal 281 (1e) KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum.

Kasus itu terjadi pada 25 Oktober 2015, tersangka dan korban yang sama bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta saat itu mengadakan outbound bersama rombongan satu kantornya di Penebel Tabanan.

Saat dalam sebuah acara permainan, tiba-tiba tersangka memeluk korban di muka umum. Korban yang tidak terima akhirnya melapor ke polisi. Menurut Nuriata, pihaknya sudah memanggil dan mencari tersangka di tempatnya bekerja.

"Namun, tersangka sudah tidak bekerja di perusahaan itu," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

27 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

1 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal