WNA Dilarang Masuk, Pelaku Pariwisata Bali Diminta Fokus Garap Wisatawan Domestik

Aris Wiyanto
Wisatawan domestik mulai mendatangi Bali saat liburan. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021. Pelaku pariwisata di Bali melihat kebijakan tersebut sebagai hal yang positif bagi masyarakat Pulau Dewata.

"Dengan pengetatan warga negara asing masuk selama 14 hari tersebut akan ada efeknya secara positif terhadap masyarakat Bali," kata Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, Putu Winastra di Denpasar, Rabu (30/12/2020).

Dia mengatakan pelarangan WNA masuk selama 14 hari itu belum banyak berpengaruh untuk pariwisata Bali. Sebab hingga kini penerbangan internasional ke Bali memang belum dibuka.

Menurutnya dengan pelarangan WNA masuk ke Bali itu merupakan kesempatan untuk mensterilkan Pulau Dewata dari penularan Covid-19. Dia meyakini pemerintah akan segera membuka border bagi wisatawan mancanegara. Apalagi para pelaku pariwisata telah siap dengan protokol CHSE.

"Sehingga Bali betul-betul kondusif. Saat (penerbangan) dibuka tidak ada klaster baru lagi," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 jam lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

1 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

7 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

11 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

15 hari lalu

Seru! Turis Eropa Ikut Lomba Rayakan HUT ke-81 RI di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal