WNA India yang Viral Curi HP Turis Inggris di Ubud Disanksi Deportasi

Reza Yunanto
Dua petugas Imigrasi mengawal deportasi WNA India inisial BVB (24) di Bandara Ngurah Rai, Rabu (23/8/2023). (Foto: ist)

Oleh Polda Bali, pelaku langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani proses deportasi pada 10 Agustus 2023. Lantaran deportasi belum bisa dilakukan, BVB dititipkan ke Rudenim Denpasar.

Setelah 13 hari ditahan di Rudenim Denpasar, pada Rabu 23 Agustus 2023 pukul 12.25 Wita, BVB diterbangkan ke negaranya dari Bandara Ngurah Rai tujuan Mumbai International Airport.

Imigrasi Bali selanjutnya memasukkan nama BVB dalam daftar cekal masuk ke Indonesia.

"Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," kata Babay.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal