WNA India yang Viral Curi HP Turis Inggris di Ubud Disanksi Deportasi

Reza Yunanto
Dua petugas Imigrasi mengawal deportasi WNA India inisial BVB (24) di Bandara Ngurah Rai, Rabu (23/8/2023). (Foto: ist)

Oleh Polda Bali, pelaku langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani proses deportasi pada 10 Agustus 2023. Lantaran deportasi belum bisa dilakukan, BVB dititipkan ke Rudenim Denpasar.

Setelah 13 hari ditahan di Rudenim Denpasar, pada Rabu 23 Agustus 2023 pukul 12.25 Wita, BVB diterbangkan ke negaranya dari Bandara Ngurah Rai tujuan Mumbai International Airport.

Imigrasi Bali selanjutnya memasukkan nama BVB dalam daftar cekal masuk ke Indonesia.

"Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," kata Babay.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal