11 Remaja di Bandung Ditangkap usai Keroyok Pemuda hingga Tewas, 2 jadi Tersangka

Agi Ilman
Polisi menangkap 11 remaja yang diduga terlibat pengeroyokan seorang pemuda hingga tewas di Kabupaten Bandung. (Foto: iNews)

Meski masih berstatus anak di bawah umur, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.“Kalau pasalnya tetap, tapi untuk sistem peradilannya kita menggunakan mekanisme khusus anak,” kata Aldi.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, Pasal 354 ayat 2 KUHP, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.

Kasus ini bermula dari laporan kakak korban berinisial R pada Minggu (10/8/2025). Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa JA masuk rumah sakit dalam keadaan koma.

Dari hasil penyelidikan, korban bersama tiga temannya berpapasan dengan sekelompok pemuda yang mengendarai empat sepeda motor berjumlah sekitar 11 orang. Pertemuan itu pun berujung pada keributan tanpa adanya sebab jelas.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Viral! 4 Pendekar PSHT asal Jatim Keroyok Warga di Depan Kampus Itenas Bandung

12 bulan lalu

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Cimahi Keroyok Warga Gunakan Sajam hingga Terluka Parah

1 tahun lalu

Keroyok Remaja di Bandung, 6 Anggota Geng Motor di Bawah Umur Ditangkap

9 jam lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

18 hari lalu

Kronologi Terungkapnya Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal