13 Tahun Beraksi di Garut, Komplotan Curanmor Bersenjata Pistol Korek Gas Ditangkap

fani ferdiansyah
Puluhan motor berbagai merek disita dari lima kawanan pencuri yang beraksi sejak 2010. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah kunci leter T, obeng, hingga korek gas yang menyerupai pistol jenis FN. "Pistol korek gas ini turut diamankan karena digunakan kawanan pencuri untuk menakut-nakuti jika aksi mereka dipergoki warga," ucapnya. 

Lima anggota kawanan tersebut dikenakan pasal berbeda sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Untuk pencuri polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP, sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP. 

"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Rumah di Baros Sukabumi Dibobol Pencuri, Uang Rp20 Juta dan 8 Gram Emas Raib

6 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal