16 Remaja dan 1 Emak-emak di Garut Ditangkap Tim Sancang saat Transaksi Obat Terlarang

Ii Solihin
Tim Sancang Polres Garut menangkap belasan remaja saat bertransaksi obat terlarang di wilayah Garut selatan. (Foto: iNews/II SOLIHIN)

Kapolres Garut AKBP Widhanto Hadicaksono mengatakan, para remaja itu ditangkap di kawasan Garut selatan dalam operasi preman.

"Masalah ini (penjualan, peredaran, dan penyalahgunaan obat terlarang) jika dibiarkan akan menimbulkan aksi premanisme. Para pelaku kriminal umumnya terpengaruh dari mengonsumsi obat terlarang dan minuman keras," kata Kapolres Garut.

Terngka penjual obat terlarang, ujar AKBP Widhanto Hadicaksono menyatakan, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Kami masih memburu satu pelaku yang merupakan penjual dan pengedar obat terlarang. Pelaku ini sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar AKBP Widhanto Hadicansono.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

28 hari lalu

Badan Geologi Jelaskan Proses Munculnya Blue Fire di Kawah Gunung Papandayan

31 hari lalu

Heboh Blue Fire Muncul di Gunung Papandayan, Ahli Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik

2 bulan lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Garut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal