2 Begal di KBB Ditangkap usai Rampas Motor dan Lukai Korban Perempuan

Yuwono Wahyu
Salah satu pelaku begal dengan terpincang-pincang digelandang polisi ke Mapolres Cimahi. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)


Selain menangkap dua pelaku begal, polisi pun mengamankan satu unit motor matic milik korban dan langsung diserahkan kepada korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.
 
Menurut korban, Sri Mulyani, saat pulang kerja dirinya dipepet dua pelaku hingga terjatuh dari motornya. Pelaku yang mengincar barang berharga korban, langsung mengambil motor jenis matic tersebut.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Bapak dan Anak di Majalengka Ditahan usai Begal Korban dengan Sajam

5 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

6 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

6 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal