2 Buruh Nyambi Begal Resahkan Warga Karawang, Ditangkap saat Sembunyi di Bogor

Nilakusuma
Dua buruh yang nyambi jadi begal di Karawang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)


Aldi mengatakan, sebelumnya polisi mendapat laporan dari korban. Kemudian Tim Resmob melakukan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan. Kemudian polisi mendapatkan informasi dari sejumlah saksi yang mengetahui aksi pelaku. 

"Setelah kami mendapat identitas pelaku langsung kami mengejar keberadaan pelaku yang ada di Bogor," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu Uunit Honda Beat Street warna Hitam, lima buah mata kunci T, tiga buah magnet, 1 buah setang, 3 buah kunci kontak, 2 buah HP. Dua pelat nomor. 

"Kedua tersangka ini akan kita kenakan pasal 363 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun," katanya.    

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral, Begal Bersenjata Serang Warung di Bandung

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

3 Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal