2 Joki Balap Liar di Tol Serang-Panimbang Ditangkap, Segini Nilai Taruhannya

Fariz Abdullah
Polisi membubarkan aksi balap liar di Jalan Tol Serang, Kabupaten Lebak. (Foto: iNews)

LEBAK, iNews.id – Polisi menangkap enam orang dalam aksi balap liar di Jalan Tol Serang - Panimbang tepatnya di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Keenam orang itu terdiri atas dua joki dan empat penonton. Kedua joki balap liar yang ditangkap yakni, SS (19) warga Cileles dan IH (30) warga Gunung kencana. Keduanya merupakan joki balap liar. Tak hanya itu, empat penonton masing-masing berinisial FA (21) AL (21), NF (24) dan MA (29) juga turut digiring petugas ke Mapolres Lebak.

Para pemuda ini melakukan aksi balap liar di Jalan Tol Serang - Panimbang tahap II yang sedang dalam proses pembangunan. Dalam aksinya mereka memperebutkan uang taruhan senilai Rp500 ribu.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya mengatakan penindakan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar. 

"Semuanya kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku balap dan penonton kita aman, kita bawa ke polres untuk tindaklanjut," kata Wisnu, Selasa (4/3/2025).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
30 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Bocah SD Tercebur ke Sumur Sedalam 30 Meter di Lebak, Dievakuasi dalam Kondisi Tewas

1 bulan lalu

Gempa Terkini M 5,6 Guncang Bayah Banten, Tidak Berpotensi Tsunami

3 bulan lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

4 bulan lalu

Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Lebak Banten Beroperasi, Mudahkan Akses 2 Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal