2 Komplotan Pencuri Hewan Kurban Ditangkap Polisi di Pacet dan Campaka Cianjur

Mochamad Andi Ichsyan
Enam pencuri hewan kurban ditangkap polisi di Kecamatan Pacet dan Campaka, Cianjur. (FOTO: M ANDI ICHSYAN)

"Komplotan ini telah beraksi mencuri hewan ternak sejak 2021 hingga saat ini. Warga sering kehilangan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha," tutur Kapolres Cianjur.

AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, para pelaku mengaku, hewan ternak curian dijual ke penadah di Kecamatan Cibeber. Saat ini polisi memburu penadah hewan curian tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara," ucap AKBP Aszhari Kurniawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota Geng Motor Serang secara Brutal Pemuda di Cipanas Cianjur

57 tahun lalu

Oknum Kasubag di Cianjur Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Proyek Videotron Fiktif

57 tahun lalu

Bocah Terseret Arus Sungai di Cianjur Ditemukan Meninggal, Awalnya Dikira Boneka

57 tahun lalu

Kampung Unik di Cianjur, Hanya di Desa Ini Warga Hidup Panjang Umur di Atas 100 Tahun

57 tahun lalu

Kebakaran di Cianjur, Satu Orang Anak Tewas Terpanggang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal