2 Mahasiswa Telkom University Pelaku Perundungan Disanksi, 1 di Antaranya DO

iNews TV
Telkom University menjatuhkan sanksi berat kepada dua mahasiswa yang diduga melakukan bullying terhadap mahasiswa baru di asrama. (Foto: iNews TV)

Kendati demikian, polisi telah berinisiatif berkoordinasi secara intensif dengan pihak kampus guna mendalami insiden ini.

"Dugaan peristiwa perundungan bisa menjadi tindak pidana jika korban melakukan laporan polisi. Dan jika setelah ditindaklanjuti dan terbukti pelaku melakukan aksi perundungan, dirinya bisa terjerat hukum pidana," kata Kombes Pol Tri Suhartanto.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Denny Sumargo Murka! Istri dan Anak Jadi Sasaran Bully Netizen gegara Sarwendah

2 bulan lalu

Nakes RSUD Umbu Rara Meha Sumba Timur Minta Maaf atas Komentar Viral Bully Pasien BPJS

1 bulan lalu

Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya Dokter PPDS Undip Semarang, Ini Hasilnya

1 bulan lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

1 bulan lalu

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal