2 Pejabat di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi, Begini Respons Bupati

Antara
Dua pejabat di Kabupaten Indramayu harus menjalani proses hukum. (Foto: Antara) 

INDRAMAYU, iNews.id - Bupati Indramayu Nina Agustina merespons proses hukum terhadap Kadis dan Kabid di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP) oleh Kejaksaan Tinggi Jabar. Pada prinsipnya bupati akan menghormati semua proses penegakan hukum tersebut.

"Kita hormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Jabar," kata Nina di Indramayu, Jumat (1/9/2021).

Dia mengatakan, ditetapkannya dua pejabat sebagai tersangka menunjukkan bahwa masih terjadi tindak pidana korupsi di dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Untuk itu dia berharap semua ASN dapat menjadikan pembelajaran, agar kasus korupsi di lingkungan Pemkab Indramayu tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Agar hal tersebut tidak terulang kembali Bupati Indramayu melakukan upaya dan langkah-langkah baik internal maupun eksternal seperti pembenahan semua birokrasi, bagaimana untuk pengadaan dari proyek dan penganggaran yang sesuai dengan aturan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Alun-alun, 2 Pejabat Pemkab Indramayu Dijebloskan ke Tahanan 

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

57 tahun lalu

Viral! Mobil Rombongan Pemain Sandiwara Terseret Banjir di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal