2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu di Depan Musala

Agus Warsudi
N alias Yanti dan RH alias Boneng, dua terduga pengedar sabu ditangkap polisi. (FOTO: Humas Polda Jabar)

INDRAMAYU, iNews.id - Perempuan muda berinisial N alias Yanti (23) dan RH alias Boneng (34) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Indramayu. N alias Yanti ditangkap di depan musala Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.

Dari tangan N alias Yanti dan RH alias Boneng, polisi menyita barang bukti empat paket sabu  siap edar dengan berat 1,5 gram. 

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penangkapan terhadap N alias Yanti dan RH alias Boneng dilakukan anggota pada Sabtu dan Minggu (14-15/1/2023). 

"N Alias Yanti ditangkap pada Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka N ditangkap di depan musala, Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu saat menunggu pemesan yang akan bertemu di tempat tersebut," kata Kapolres Indramayu.

Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu, ujar AKBP M Fahri Siregar, telah mengintai tersangka lalu menangkap N alias Yanti. Saat digeledah didapati barang bukti tiga paket sabu. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Jenazah ABK KM Bahari Nusantara I Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sumuradem Indramayu

4 tahun lalu

Safitri ODGJ di Indramayu Terkurung 12 Tahun, Akhirnya Dapat Perawatan Medis

4 tahun lalu

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pantura Indramayu Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya

4 tahun lalu

Perempuan ODGJ di Indramayu yang Dikurung 12 Tahun Dapat Perhatian Kemensos

4 tahun lalu

Pikap Sarat Penumpang Ditabrak Truk di Pantura Indramayu, 1 Tewas 4 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal