2 Tersangka Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Agus Warsudi
SG dan DH tersangka korupsi kredit fiktif di Perumda BPR KR Indramayu. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

"Selanjutnya, berdasarkan Penetapan Hakim Ketua pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 09 Mei 2023 Nomor : 59/ Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg dan Nomor : 60/ Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg menetapkan sidang pada Rabu 17 Mei 2023," kata Aspidsus Kejati Jabar, Jumat (12/5/2023).

Saat ini, ujar Bima Suprayoga, tersangka SG dan DH, penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Bandung atau Rutan Kebonwaru, selama 30 hari, terhitung sejak 9 Mei 2023 sampai 7 Juni 2023.

Penahanan kedua tersangka itu berdasarkan Surat Penetapan Hakim Ketua pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 59/ Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg dan Nomor : 60/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg tanggal 10 Mei 2023.

Kasus BPR Karya Remaja Indramayu ini merugikan keuangan negara lebih dari Rp30 miliar. Kejati Jabar akan mengembangkan perkara ini dan melakukan upaya memulihkan kerugian keuangan negara akibat perbuatan para tersangka.

Tersangka SG dan DH melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pom Mini di Krangkeng Indramayu Terbakar Hebat, Api Merembet Hanguskan 2 Rumah

57 tahun lalu

Geng Motor Bacok Polisi di Indramayu, Korban Dapat 12 Jahitan di Kepala 

57 tahun lalu

Satgas BPR KR Indramayu Libatkan Auditor Forensik Telusuri Kredit Macet Rp255 Miliar

57 tahun lalu

2 Tersangka dan Berkas Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Dilimpahkan ke JPU

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Dana KUR Mikro Rp5 Miliar Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal