2 Truk Pengangkut 18 Ekor Sapi asal Magelang Ditolak Masuk Sukabumi, Ini Penyebabnya

Agus Warsudi
Petugas Polsek Sukalarang menghentikan truk pengangkut belasan sapi asal Magelang yang tidak dilengkapi surat kesehatan hewan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SUKABUMI, iNews.id - Petugas Polsek Sukalarang memberhentikan dua unit pengangkut 18 ekor sapi asal Magelang, Kamis (19/05/2022). Tindakan tegas ini dilakukan lantaran sopir tidak membawa surat kesehatan hewan. 

Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan Polres Sukabumi Kota dalam mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

"Hari ini, saat petugas melakukan kegiatan yang berpusat di Pos Pengamanan Sukalarang, didapati ada dua unit truk yang mengangkut belasan ekor sapi yang hendak dikirimkan ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan tadi kami dibantu oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kota dan Kabupaten Sukabumi," kata Kapolsek Sukalarang.

Berdasarkan keterangan sopir truk, ujar AKP Asep Jenal Abidin, ternak sapi tersebut hanya dilengkapi surat pengelolaan pasar dari Pemerintah Desa Semampiran, Kabupaten Magelang. "Jadi tadi saat dilakukan pengecekan, tidak didapati surat keterangan kesehatan hewan," ujar AKP Asep Jenal Abidin.

Atas temuan tersebut, tutur Kapolsek Sukalarang, petugas Polres Sukabumi Kota berkoordinasi dengan dinas terkait, yang kemudian mengeluarkan surat penolakan pengiriman hewan ternak asal Magelang itu. "Truk tersebut akan diputar balik ke daerah asal di Magelang," tutur Kapolsek Sukalarang.

Sampai sat ini, kasus PMK belum ditemukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Namun, kewaspadaan tetap ditingkatkan guna mencegah wabah PMK terjadi di Kota dan Kabupaten Sukabumi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terlalu panik terhadap penyakit yang menyerang hewan ternak ini. Karena Polres Sukabumi Kota secara rutin akan melakukan upaya pencegahan penyebaran virus PMK pada hewan ternak," ucap AKP Asep Jenal Abidin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Selang Gas Bocor, Api Menyambar dan Hanguskan Rumah di Sukabumi

57 tahun lalu

Tawuran Antarpelajar SMK Pecah di Nagrak Sukabumi, Polisi Tangkap 5 Orang

57 tahun lalu

Pengusutan Kasus Dugaan Penyelewengan Gas Elpiji 3 Kg di Sukabumi Dipertanyakan

57 tahun lalu

Sukabumi Geger Penemuan 3 Mayat Pria di Lokasi Berbeda, Tak Ada Tanda Kekerasan

57 tahun lalu

Korban Terseret Arus Laut di Sukabumi Ditemukan Meninggal, 1 lagi Bocah Digulung Ombak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal