Selain itu, Polres setempat juga mendatangkan Tim Inafis serta Tim Jinak Bom (Jibom) Brimob untuk menyisir area sekitar guna memastikan tidak ada sisa-sisa bahan peledak atau amunisi berbahaya lainnya yang masih tertinggal.
Kapolsek Cipatat menyayangkan kecerobohan para korban yang nekat mengotak-atik amunisi militer. Dia menegaskan, area latihan militer atau barang-barang sisa latihan sebenarnya merupakan zona terlarang untuk dieksploitasi oleh warga sipil.
"Dugaan sementara dari keterangan saksi, korban ini memang biasa memulung selongsong dan proyektil, padahal tindakan tersebut dilarang keras oleh TNI," kata Kompol Andriani.