3 Personel Polresta Bandung Dipecat gegara Terjerat Kasus Narkoba dan Desersi

Gin Gin Tigin Ginulur
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: iNews.id/Dila Nashear)

BANDUNG, iNews.id - Tiga personel Polresta Bandung diberhentikan tidak hormat alias dipecat gegara terjerat kasus narkoba dan desersi. Pemecatan diputuskan dalam sidang etik Polri yang digelar Propam Polresta Bandung.

"Ada tiga rekan kita yang terpaksa harus kita pecat, dua di antaranya kasus narkoba, satu kasus desersi," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (4/12/2023).

Kombes Pol Kusworo menyatakan, pemecatan ketiga personel tersebut telah tercantum dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Jelas mana-mana yang masuk kode etik Polri yang bisa dipecat dan atas nama institusi supaya semua anggota paham," ujar Kombes Pol Kuswara.

Kapolresta Bandung menuturkan, akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota yang berbuat tidak baik, atau melanggar hukum dan kode etik Polri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KawanJuangGP Gelar Kegiatan Ganjar-Mahfud Peduli Kesehatan di Kabupaten Bandung

57 tahun lalu

2 Begal Bersenjata Golok yang Resahkan Warga Kota Bandung Tertangkap

57 tahun lalu

Penjual Obat Penggugur Kandungan dan Pelaku Aborsi Ilegal Dibekuk Polisi di Bandung

57 tahun lalu

Dikunjungi Caleg Partai Perindo Djoni Toat, Pedagang Bandung: Beliau Banyak Membantu

57 tahun lalu

Caleg Partai Perindo Djoni Toat Muljadi Datangi Pasar Andir Bandung, Serap Aspirasi Pedagang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal