4 Pegawai Positif Covid-19, Layanan PN Bekasi Tutup Sementara

Rahmat Hidayat
Pengadilan Negeri Bekasi ditutup sementara usai 4 pegawai positif Covid-19. (Foto iNews/Rahmat Hidayat).

BEKASI, iNews.id - Empat pegawai Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat positif virus corona atau Covid-19. Akibatnya layanan ditutup sementara selama 7 hari mulai Selasa (22/9/2020).

Petugas keamanan PN Bekasi, Heri Purwanto mengatakan berdasarkan instruksi kepala PN Bekasi, layanan ditutup seperti sidang perdata dan pidana. Namun layanan upaya hukum banding dan kasasi masih tetap dibuka.

"Persidangan lain diundur semua, cuma banding dan kasasi yang dilayani. Kabarnya 4 orang positif Covid-19," kata Heri yang berjaga di PN Bekasi, Selasa (22/9/2020).

Pantauan iNews di lokasi, petugas keamanan disiagakan di depan pintu gerbang masuk PN Bekasi. Mereka juga memberikan informasi kepada warga yang hendak masuk pengadilan.

Heri menambahkan penutupan layanan sementara juga mengacu Surat Edaran Mahkamah dan pertimbangan keselamatan masyarakat.

"Empat pegawai positif Covid-19 abis tes swab kemarin Jumat (18/9)," kata Heri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

4 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

4 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

4 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

4 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal