6 Begal Sadis di Bandung Diringkus, Kerap Ancam dan Lukai Korban Pakai Golok

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan memberikan keterangan trkait kasus penangkapan komplotan begal sadis. (Foto: Instagram/@polrestabandung)

“Para pelaku ini berasal dari Kabupaten Bandung. Dari enam pelaku tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa," ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Kapolresta Bandung menuturkan, keenam pelaku mengaku setelah menjual hasil pembegalan, uangnya digunakan untuk foya–foya. "Enam pelaku berhasil kami tangkap. Meski mereka berbeda TKP (tempat kejadian perkara) tapi mengenal satu sama lain,” tutur Kapolresta Bandung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kombes Pol Hendra Kurniawan, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman paling lama hukuman 5 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Polresta Bandung juga menghadirkan para korban pembegalan komplotan ini. Para korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberantas kejahatan jalanan di Kabupaten Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua RW di Bandung Berkomplot dengan Residivis Bobol Brankas Minimarket

57 tahun lalu

Ijtima Ulama dan PII Jabar Gelar Pertemuan di Bandung, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Kronologi Bus Setia Bhakti Terguling di Ciwidey Bandung, Diduga Tak Kuat Menanjak

57 tahun lalu

Bus Setia Bhakti Terguling di Ciwidey, Belasan Penumpang Terluka

57 tahun lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal