6 Hari Buron, Penusuk Pedagang Asongan di Karawang Ditangkap di Sumsel

Nilakusuma
Pelaku penusukan pedagang asongan di Karawang berhasil ditangkap setelah buron selama enam hari. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)


Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui pelaku AR membunuh korban lantaran merasa sakit hati karena dilarang berdagang di lampu merah Pemda. Tidak terima dilarang berdagang, pelaku kemudian merencanakan membunuh korban dengan membeli pisau 2 buah. 

"Di pergi ke pasar Johar membeli pisau 2 buah. Setelah itu pelaku kembali ke lampu merah mencari korban," ujarnya.

Menurut Wirdhanto, setelah itu pelaku kembali dan melihat korban sedang duduk di trotoar jalan langsung di hampiri. Setelah dekat pelaku langsung mencabut pisau dan mengejar pelaku yang berusaha lari. Pelaku menusuk korban di bagian perut dan punggung hingga korban roboh. Melihat korban ditolong anggota Polantas, pelaku langsung kabur.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Larang Teman Jualan, Pedagang Asongan di Karawang Tewas Bersimbah Darah

57 tahun lalu

Mahasiswa UPI Ditusuk OTK di Tamansari Bandung saat Lerai Pengeroyokan

57 tahun lalu

Dendam, 2 Pemuda Tusuk Anak Punk hingga Tewas di Cicalengka Bandung

57 tahun lalu

2 Pemuda di Semarang Ditusuk Oknum TNI Mabuk, Denpom Turun Tangan

57 tahun lalu

Aksi Sadis Pria di Palembang Tikam Mantan Istri dan Kekasih, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal