7 Fakta Honorer Satpol PP KBB Dirumahkan, Nomor 6 Harusnya Diapresiasi

Adi Haryanto
Sekretaris Daerah Pemda KBB, Asep Sodikin didampingi Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin, Rabu (5/10/2022). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 115 tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus kehilangan pekerjaannya. Pasalnya, kontrak mereka telah habis pada 30 September 2022 sehingga terpaksa dirumahkan karena Pemda KBB tidak memiliki anggaran untuk menggaji mereka hingga akhir tahun. 

Berikut 7 fakta dan terkait dengan fenomena keberadaan TKK di Satpol PP Pemda KBB yang harus kehilangan pekerjaannya, hingga sempat memicu gelombang protes. 

1. Kontrak Kerja Hanya Sembilan Bulan 

Para tenaga kerka kontrak (TKK) atau honorer di lingkungan Satpol PP yang berjumlah 115 orang telah menandatangani kontrak di tahun ini selama sembilan bulan atau hingga September 2022. Mereka melengkapi 62 PNS di Satpol PP KBB dengan rincian 22 PNS dan 40 CPNS tahun 2021.

2. Mendapat Gaji Antara Rp2 Juta-Rp3,5 Juta

Sebagai tenaga kerja kontrak mereka digaji dari kegiatan dan anggaran yang dialokasikan dari APBD. Besaran gaji yang diterima disesuaikan dengan pendidikan. Yakni antara Rp2 juta hingga Rp3.250.000/bulan. Sehingga secara total untuk 155 honorer tersebut dibutuhkan anggaran Rp314 juta/bulan atau lebih dari Rp2,8 miliar untuk kontrak selama sembilan bulan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waduh, gegara APBD Terbatas Gaji Honorer di KBB Dipangkas Rp40 Miliar

57 tahun lalu

Viral PKL Bentrok dengan Petugas Satpol PP di Dalem Kaum Bandung, Ini Pemicunya

57 tahun lalu

Pengendara Motor di Medan Diduga Dikeroyok Petugas Satpol PP gegara Tegur Ugal-Ugalan

57 tahun lalu

Pengamanan Pemilu 2024, Anggota Sapol PP dan Linmas Bandung Digembleng TNI AD dan AU

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Tak Tegas Tegakkan Perda, Gerai Burger yang Halangi Rumah Warga Masih Berdiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal