9 Anggota Komplotan Curanmor di Indramayu Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Buron 

Andrian Supendi
Sembilan anggota komplotan curammor di Indramayu berhasil ditangkap. Saat ini mereka sedang menjalani serangkaian pemeriksaan. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap sembilan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selama ini mereka kerap beraksi di sejumlah wilayah Indramayu.

Kesembilan pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni IBL (27), EG (19), RJK (20), AFJ (22), DS (32), RD (30), CMI (32), ADR (29), warga Kecamatan Krangkeng, dan MT (44), warga Kecamatan Anjatan. 

Sementara satu pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor berinisial FN (28), warga Kecamatan Cikedung, Indramayu, masih dinyatakan buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci, 10 lembar STNK berbagai jenis kendaraan sepeda motor, 10 kunci kontak, dan sejumlah sepeda motor hasil curian.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan mengendarai sepeda motor melakukan hunting atau mencari target. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penodongan dan Pencurian Minimarket, Pria asal Sukabumi Ditangkap di Karawang

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal