Abah Setu Minta Maaf usai Hina Nabi Muhammad, FUI Bekasi Harap Proses Hukum

iNews TV
Abah Setu, Pimpinan Majelis Zikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi meminta maaf usai diduga menghina Nabi Muhammad SAW. (Foto: iNews TV)

"Kami meminta agar tempat tinggal beliau tidak lagi dipergunakan untuk kegiatan pengajian atau aktivitas majelis serupa. Mengenai kelanjutan aspek pidananya, kami akan berkonsultasi lebih lanjut dengan tim kuasa hukum," ujar Sayf Alifulloh, Kamis (10/9/2026).

Hingga saat ini, pihak Polres Metro Bekasi masih mendalami laporan serta mengkaji ada atau tidaknya unsur pidana penistaan agama dalam kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

2 bulan lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

8 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

12 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

14 hari lalu

Pembunuh Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap, Motif gegara Korek Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal