Akan Dibongkar, Teras Cihampelas Dibangun Era Ridwan Kamil Ternyata Tak Miliki PBG dan SLF

iNews
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan untuk membongkar Teras Cihampelas tahap dua. (Foto: iNews).

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan untuk membongkar Teras Cihampelas tahap dua. Ada beberapa alasan pertimbangan untuk membongkar tempat yang dibangun era Ridwan Kamil itu.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, Skywalk atau Teras Cihampelas yang sempat menjadi ikon wisata kota itu karena jalur pedestrian layang tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"Karena sampai hari ini ternyata Teras Cihampelas itu tidak punya PBG dan SLF. Jadi ya memang harus dibongkar. Tentu teman-teman yang ngerti teknologi tahu bagaimana cara membongkarnya," ujar Farhan, Rabu (17/12/2025). 

Dia menuturkan, selain tidak memiliki dokumen yang sah, kondisi Teras Cihampelas tahap dua itu kini kondisinya memprihatinkan. Kondisi ini dirasakan saat pengalamannya mengikuti kegiatan senam bersama di lokasi beberapa bulan lalu. 

"Pada satu bulan di sana bikin acara, bulan Agustus pagi-pagi senam bersama 200 orang geter (bergetar), ketakutan kita turun dan kita ukur langsung," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Pemkot Bandung Pertimbangkan Bongkar Teras Cihampelas Tahap Dua, Dibangun Era Ridwan Kamil

9 bulan lalu

Viral Video 30 Detik Sepasang Muda-Mudi Mesum di Teras Cihampelas Bandung

11 hari lalu

10 Pohon Kembali Ditanam di Lokasi Bekas Penebangan di Depan Sixnine Padel, Jenis Mahoni

23 hari lalu

Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan

1 bulan lalu

Kasus Pohon Ditebang demi Videotron Padel, Ini Respons Tegas Wali Kota Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal