Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu
Advertisement . Scroll to see content

Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:39:00 WIB
Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan kontrak 7.326 PPPK paruh waktu akan diperpanjang meski Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk mengubah status mereka menjadi PPPK penuh waktu. (Foto: iNews TV/BILLY MAULANA FINKRAN)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung memastikan masa kontrak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang. Namun, perubahan status menjadi PPPK penuh waktu belum dapat dilakukan karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Wali Kota BandungMuhammad Farhan mengatakan, perpanjangan kontrak dilakukan karena masa kerja ribuan PPPK paruh waktu tersebut akan berakhir pada Oktober hingga November 2026.

“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).

Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung masih belum memiliki ruang anggaran untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kondisi fiskal daerah saat ini masih membutuhkan penyesuaian, terutama untuk belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

Meski demikian, dia memastikan keberadaan para PPPK paruh waktu tetap dipertahankan karena dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut