Akhiri Polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil Minta Laporan Pidana Panji Gumilang Diproses

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (FOTO: AGUNG BAKTI SARASA)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta aparat penegak hukum turut menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana di Ponpes Al Zaytun

Menurut Kang Emil, banyak laporan masyarakat yang kini masuk ke polisi, termasuk tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang

"Saya dengan tegas meminta semua laporan-laporan masyarakat terkait pidana itu untuk segera diselesaikan karena laporan pidananya banyak," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023). 

Ridwan Kamil juga sepakat dengan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. 

Meski begitu, Kang Emil meminta penutupan Ponpes Al Zaytun turut mementingkan hak para santri MI, MTs, MA dan sekolah tinggi di sana.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Keluarga dan Gubernur Jabar Tolak Maaf Taufik Hidayat Penyekap Sadis Yuvita

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Setimpal!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal