Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Dana Hadiah Sayembara Tangkap Begal 
Advertisement . Scroll to see content

Buat Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Kang Dedi Ungkap Syarat Utamanya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:07:00 WIB
Buat Sayembara Tangkap Begal Rp50 Juta, Kang Dedi Ungkap Syarat Utamanya
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.idGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan syarat utama dalam sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal

Hal itu merespons kekhawatiran publik mengenai potensi aksi main hakim sendiri atau warga yang sengaja "berburu" begal di jalanan. 

Orang nomor satu di Jabar yang akrab disapa Kang Dedi itu memberikan syarat tegas. Hadiah hanya akan diberikan apabila pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian dalam kondisi utuh dan tanpa luka. 

"Sayembara ini sengaja dibuat untuk memicu warga agar lebih aktif dan peduli menjaga keamanan lingkungan. Namun, syaratnya jelas: hadiah hanya diberikan kepada warga yang menyerahkan pelaku ke polisi dalam keadaan mulus tanpa luka," ujar Dedi Mulyadi, Jumat (24/7/2026). 

Dedi mengatakan, alasan utama sayembara tangkap begal itu sebagai dorongan motivasi agar masyarakat kembali peduli dan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Fenomena maraknya aksi begal yang kian meresahkan warga di wilayah Jawa Barat, khususnya Bandung Raya, menjadi pemicu utama di balik lahirnya kebijakan tersebut.

Dedi Mulyadi menjelaskan, masyarakat membutuhkan stimulus atau pemicu agar lebih peka terhadap ancaman tindak kejahatan di sekitar mereka. 

“Melalui sayembara ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap semangat ronda malam dan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dapat kembali digelorakan secara swadaya oleh warga,” katanya.

Dedi juga menegaskan bahwa anggaran yang disiapkan untuk hadiah sayembara ini tidak menggunakan dana APBD, melainkan murni berasal dari kantong pribadinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut