Akibat Himpitan Ekonomi, Pria Ini Nekat Curi Sepeda di Lembursitu Sukabumi

Agus Warsudi
I, pria yang diduga mencuri sepeda di Lembursitu, Kota Sukabumi. (FOTO: Humas Polres Sukabumi Kota)

"Saat ini Kanit Reskrim Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota Polda Jabar  bersama anggota, sedang menuju lokasi barang bukti berada. Menurut informasi terduga pelaku, sepeda gunung tersebut, berada di Mangkalaya, Kecamatan Cantayan," ujar AKP Dedi Suryadi.

Pelaku I, tutur Kapolsek Lembursitu, terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Polsek Lembursitu, atas dasar laporan polisi nomor LP/B/253/IV/2022/Spkt Sat Res/Sek Situ/Res Sukot/ Polda Jabar, tanggal 13 April 2022," tutur Kapolsek.

AKP Dedi Suryadi mengatakan, kemungkinan kasus ini akan diselesaikan secara restorative justice. Sebab, nilai kerugian korban, berdasarkan taksiran harga sepeda gunung berkisar Rp800.000.

"Kita akan mencoba mengedepankan bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan. Salah satunya dengan program restorative justice ini. Namun juga hal itu atas kesepakatan pelapor," ucap AKP Dedi Suryadi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengeroyok Ade Armando Serahkan Diri ke Polres Sukabumi, Akan Diperiksa di Jakarta

57 tahun lalu

Begal Cangcut Teror Girijaya Sukabumi, Warga Takut Digunakan Hal Mistis

57 tahun lalu

Terjebak Kobaran Api, Janda Bersama 3 Anaknya di Sukabumi Berhasil Selamat

57 tahun lalu

Pria di Palabuhanratu Sukabumi Tewas Tergantung di Pagang, Polisi Dalami Motif

57 tahun lalu

Disangka Pencuri, ODGJ Dorong Motor Trail di Sukabumi Nyaris Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal