Akibat Utang Piutang, Pria di Tasikmalaya Nekat Tusuk Temannya hingga Tewas

Asep Juhariyono
Pelaku IL yang menusuk temannya diperiksa penyidik Polres Tasikmalaya. Jumat (5/6/2020) (Foto iNews/Asep).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku IL (25), mengaku menusuk temannya karena masalah utang piutang. Akibatnya dia berduel dengan korban untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Korban diketahui memiliki utang sebesar Rp2 juta ke saudara pelaku dan baru dibayar Rp1 juta.

"Permasalahan ini awalnya masalah utang piutang, korban miliki utang ke saudara saya. Namun, saat saya membuat status di Facebook, malah akhirnya sepakat untuk melakukan duel di tempat kejadian. Sampai akhirnya saya memakai pisau menusuk paha dan bagian dada kiri korban," ujar pelaku IL.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

13 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

26 hari lalu

Warga Sibolga Tewas Ditusuk di Leher, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dalam 6 Jam

29 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

2 bulan lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal