Alshad Ahmad Talak Cerai Nissa Asyifa, PA Bandung: Prosesnya Sudah Selesai

Agus Warsudi
Alshad Ahmad, penyuka hewan buas sebagai peliharaan. (FOTO: INSTAGRAM)

Panitera PA Bandung menuturkan, sebelum bercerai, keduanya ternyata sempat melangsungkan isbat pernikahan. 

Isbat di antara keduanya pun dinilai sah secara hukum. Setelah dinyatakan sah, Alshad lalu mengajukan cerai talak terhadap Nissa.

"Jadi dia (Alshad) mengajukan isbat untuk cerai. Jadi disahkan dulu kawinnya. Dianggap perkawinannya itu sah. Itu namanya isbat untuk cerai," tutur Panitera PA Bandung.

Dede menyebut isbat untuk bercerai yang dijalankan oleh keduanya sudah sesuai dengan aturan. Biasanya, menurut dia, isbat untuk bercerai dilakukan karena ada kepentingan tertentu.

"Itu dibolehkan isbat untuk cerai isbat yang perkawinannya dilaksanakan sebelum tahun 1974 dan isbat untuk kepentingan tertentu, biasanya orang yang mau umrah," ucap Dede Supriadi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mulai Malam Ini Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Dilarang Beroperasi

57 tahun lalu

Kejagung Tangkap DPO Korupsi Rahman Nuriadi di Bandung

57 tahun lalu

Masjid Al Jabbar Bandung Didaftarkan Jadi Objek Vital Negara agar Dijaga TNI dan Polri

57 tahun lalu

Staf Ahli Wapres Sebut Lokasi PKL Bandung Bisa Jadi Destinasi Wisata Pemikat Turis

57 tahun lalu

Gempa Terkini M3,3 Guncang Kabupaten Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal