Amankan Jabar Jelang Nataru, Polisi Tangkap 6 Pria dan Sita 5 Senapan Sniper di Ciamis

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dan Direktur Ditreskrimum Kombes Pol CH Patoppoi menunjukkan senpi laras panjang khusus sniper yang disita dari tersangka. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Senjata api buata DRJ, kata Kombes Pol Erdi, dijual dengan harga Rp5.000.000 hingga Rp15.000.000. Sedangkan amunisi diperoleh tersangka DRJ dari SE dengan cara membeli. 

"Tersangka ASU (28), warga Kampung Cibangkonol, Ciamis, berperan sebagai pembuat chamber dan popor senjata api laras panjang yang dikerjakan di rumah milik tersangka dengan upah per unit sebesar Rp600.000," kata Kombes Pol Erdi. 

Kemudian, tersangka IN (21) berperan membuat chamber dan popor senjata api laras panjang yang dikerjakan di rumah tersangka ASU dengan upah per unit sebesar Rp400.000. 

Sementara, tersangka SU (38) warga Dusun Cijantung, Ciamis berperan memesan senjata api laras panjang jenis LE kaliber 5,56 milimeter kepada tersangka DRJ. Pemesanan tersebut untuk disesuaikan dengan izin pemegangan senjata api yang dimiliknya.

Sedangkan tersangka DS (66), warga Kampung Balandongan, Kabupaten Kuningan berperan membeli satu pucuk senjata api jenis LE dari tersangka DRJ sebesar Rp5.000.000. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Ini Barang Bukti yang Disita dari Pemuda Tasikmalaya Penjual Senpi Ilegal

6 tahun lalu

Pemuda Tasikmalaya Diringkus Polisi Gegara Jual Senpi Ilegal di Toko Online

23 jam lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

1 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

1 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal