Anak Gugat Ayah Renta di Bandung, Mochtar Berdalih Membela Diri

Agus Warsudi
Sidang anak gugat ayah Rp3 miliar di PN Bandung. Majelis hakim memberi waktu 30 hari bagi kedua belah pihak untuk berdamai. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Mochtar Koswara, anak bungsu RE Koswara (85), angkat bicara terkait gugatan yang dilayangkannya bersama Deden dan Ajid kepada ayah kandung mereka. Mochtar berdalih gugatan itu sebagai pembelaan diri.

Ditemui wartawan seusai sidang pemeriksaan berkas di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (26/1/2021), Mochtar Koswara menyayangkan pemberitaan media yang bombastis tentang anak menggugat ayah kandung senilai Rp3 miliar lebih. 

Selain itu, dalam gugatan disebutkan Koswara dan tergugat lain, Imas Solihah (anak pertama Koswara) dan Hamidah (anak kelima) harus membayar ganti rugi materil Rp20 juta dan immateril Rp220 juta. 

"Saya menyayangkan pemberitaan media yang menulis anak gugat orang tua. Fantastis, wow," kata Mochtar yang berprofesi sebagai pengacara ini. 

"Jangan disangka ini (gugatan terhadap RE Koswara), anak melawan orang tua. Tapi ini karena membela diri. Di gugatan itu, Pak Deden membela hak karena ada perbuatan melawan hukum," ujar Mochtar Koswara yang juga berprofesi advokat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung, Deden: Saya Siap Sujud dan Cium Kaki Bapak

57 tahun lalu

Video Takut Dianiaya, RE Koswara Laporkan 3 Anak Kandungnya ke Polda Jabar

57 tahun lalu

Kisah Sedih Koswara Ayah Renta di Bandung, Digugat Anak dan Terusir dari Rumahnya

57 tahun lalu

Koswara Laporkan Anaknya ke Polda Jabar, Ini Kata Kuasa Hukum Deden

57 tahun lalu

Digugat dan Diancam 3 Anak Kandung, RE Koswara: Saya Takut, tapi Sayang Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal