Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koswara melaporkan tiga anaknya terkait tindak pidana Ancaman dan Intimidasi. RE Koswara melayangkan laporan kepada Polda Jawa Barat menyusul intimidasi oleh anak-anak kandungnya.

RE Koswara pihak tergugat dalam perkara perdata anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. RE Koswara ketakutan atas intimidasi dan ancaman oleh Deden, Ajid, dan Muchtar. Dia diteriaki dengan kata-kata kasar, RE Koswara ketakutan dengan ancam tersebut.

Selain ketakutan, Koswara ingin memberikan pelajaran kepada anak-anak kandungnya. Sejak kejadian itu, Koswara ketakutan pulang ke rumahnya yang kini disengketakan. Koswara pun belum pernah bertemu kembali dengan anak-anak kandungnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut