Anak yang Gugat Ayah Renta Rp3 Miliar Dituntut Minta Maaf Sambil Cium Kaki

Agung Bakti Sarasa
Hamidah menunjukkan surat pernyataan sikap terkait syarat damai antara penggugat dengan tergugat. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

- Tergugat III (Koswara) bebas untuk menjual tanah kapan saja dan kepada siapapun. 

- Penggugat diminta untuk mencabut gugatan dan mencabut perkara-perkars lainnya baik pidana maupun perdata

- Penggugat diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada tergugat melalui media masa dan media sosial. 

Diketahui, Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntu membayar Rp3 miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Sedih Koswara Ayah Renta di Bandung, Digugat Anak dan Terusir dari Rumahnya

57 tahun lalu

Koswara Laporkan Anaknya ke Polda Jabar, Ini Kata Kuasa Hukum Deden

57 tahun lalu

Digugat dan Diancam 3 Anak Kandung, RE Koswara: Saya Takut, tapi Sayang Anak

57 tahun lalu

Diintimidasi dan Diteriaki 3 Anak Kandung, RE Koswara Lapor ke Polda Jabar

57 tahun lalu

Siap Mendamaikan, Dedi Mulyadi Temui Koswara, Ayah yang Digugat Anak Rp3 Miliar di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal