Antisipasi ASN Terlibat Pelanggaran Pemilu, Begini Langkah Bawaslu Majalengka

Inin nastain
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)


Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada para ASN yang terbukti bersalah, jelas dia, dikembalikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu, jelas dia, sekadar mengirimkan surat rekomendasi.

“Penanganannya kita rekomendasikan ke KASN. Tentang hukumnya seperti apa, nanti KASN yang lebih berwenang untuk memberikan sanksi dan hukumannya. Pengawasan ada di kita dan penanganan pun ada di kita. Ketika ada pelanggaran yang terbukti, kita rekomendasikan kepada KASN,” ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

KSAD Jenderal Dudung Ingatkan Prajurit TNI AD Tak Boleh Mendukung Siapa pun di Pemilu 2024

3 jam lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

3 jam lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

4 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

5 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal