Aplikasi Sinar Diluncurkan, Kapolda Jabar: Pembuatan SIM Bisa dari Rumah

Adi Haryanto
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekan tombol sirine saat peluncuran aplikasi Sinar. (Foto: Div Humas Polri)

Adanya layanan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu menyelesaikan proses pembuatan SIM di kantor polisi. Apalagi tidak ada perbedaan biaya pembuatan SIM secara manual ataupun dengan aplikasi online tersebut.

Masyarakat tinggal unduh aplikasi lalu ikuti prosedurya dan tidak dikenakan biaya tambahan. Kecuali pemohon minta diantarkan ke rumah, maka akan dikenakan biaya jasa pengiriman.

"Ini layanannya singkat, mudah, dan mempersingkat waktu tanpa harus lama menunggu di kantor polisi," ujar Kapolda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Kapolri Luncurkan Aplikasi Propam Presisi sebagai Bentuk Transparansi Polri

5 tahun lalu

Cara Perpanjangan SIM Online, Bisa Melalui Aplikasi Sinar 

10 hari lalu

Sertijab Polri, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Kapolda Papua Barat Daya

1 bulan lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

2 bulan lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal