Arteria Dahlan Minta Maaf, Majelis Adat Sunda: Lanjutkan Proses Hukum

Agus Warsudi
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein. (Foto: HUMAS POLDA JABAR)

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan telah meminta maaf terkait ucapannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja.

Pernyataan yang dilontarkan Arteria Dahlan pada Selasa 17 Januari 2022 itu memicu polemik dan kegaduhan di masyarakat, terutama warga Jawa Barat dan suku Sunda yang merasa tersinggung. 

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Kantor DPP PDIP.

Klarifikasi dan permintaan maaf disampaikan Arteria diterima oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. 

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujar Arteria dengan nada penyesalan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News! Arteria Dahlan: Saya Memohon Maaf kepada Masyarakat Jawa Barat 

57 tahun lalu

Resmi, Majelis Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar 

57 tahun lalu

Paguyuban Asep Dunia Ingatkan Arteria Dahlan: Tak Ada Kaitan dengan Sunda Empire

57 tahun lalu

TB Hasanuddin: Arteria Dahlan Harus Bertanggung Jawab secara Hukum

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Posting Foto Lord Rangga, Disangka terkait Arteria Dahlan Ternyata soal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal