ASN Kemenag KBB Dilarang Mudik, Jadilah Contoh bagi Masyarakat

Adi Haryanto
Polisi melakukan penyekatan untuk mencegah masyarakat mudik ke kampung halaman. (Foto: Antara)

“Perpanjangan larangan mudik yang dilakukan untuk mengurangi lonjakan arus mudik sebelum ditetapkannya larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021," ujarnya.

Karena itu, tutur Ahmad Sanukri, Kantor Kemenag KBB tidak akan segan-segan menindak tegas ASN yang sengaja dan tanpa alasan jelas melakukan mudik ke luar kota. Tindakan itu merupakan bentuk ketidakdisiplinan dan ketidakpatuhan ASN terhadap aturan pemerintah.

"Saya berharap semua ASN di lingkungan Kemenag KBB taat terhadap instruksi pemerintah untuk tidak mudik. Jadilah contoh bagi masyarakat. Karena kondisinya kan masih COVID-19, jika sudah normal mudik pasti dibolehkan lagi," tutur Ahmad Sanukri.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hindari Larangan Mudik, Ratusan Pemudik ke Jateng dan Jatim Padati Stasiun Kiaracondong

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan 160 Titik Penyekatan, Pemudik Bandel Pasti Diputar Balik

57 tahun lalu

Tol Cipali Tetap Dibuka Normal Meski Ada Larangan Mudik

57 tahun lalu

Larangan Mudik Lebaran 2021, 8 Pos Penyekatan Digelar di Kota Bandung

57 tahun lalu

Ridwan Kamil: Memaksa Mudik, Indonesia Terancam seperti India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal