Ayah dan Anak Kompak Keroyok dan Tusuk Korban hingga Luka Parah di Cililin KBB

Adi Haryanto
Ayah dan anak di Cililin KBB ditangkap polisi lantaran pengeroyok seorang pemuda hingga luka parah. (Foto: Ilustrasi)

Akibat kejadian tersebut, korban melapor kepada pihak kepolisian. Tim Resmob Polres Cimahi bersama Polsek Cililin langsung melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Akhirnya diperoleh informasi keberadaan para pelaku yang sedang berada di wilayah Ngamprah, KBB.

Mereka akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ketiganya bakal dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Kekerasan yang Dilakukan Bersama-sama dan terancam mendekam di balik jeruji besi hingga 9 tahun.

Berdasarkan keterangan para pelaku, lanjut Niko, aksi tersebut memang sudah direncanakan. Penyebabnya, pelaku berinisial RC yang merupakan anak dari BB merasa tersinggung dengan ulah korban yang merupakan mantan suami kedua dari pelapor berinisial N.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Terungkap, gegara Komentar Status WA Remaja di Cibeureum Cimahi Dikeroyok

2 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

15 hari lalu

Warga Sibolga Tewas Ditusuk di Leher, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dalam 6 Jam

19 hari lalu

Ditusuk Tetangga saat Jogging, Kakek 65 Tahun di Sragen Tewas Mengenaskan

1 bulan lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal