Ayah Keji yang Bunuh Anak di Tasikmalaya Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Asep Juhariyono
Budi Rahmat pembunuh Delis di Tasikmalaya, Kamis (27/2/2020) (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id – Budi Rahmat (45) ayah yang tega membunuh putrinya, Delis Sulistiana (13) yang jasadnya dibuang di gorong-gorong depan SMPN 6 Kota Tasikmalaya diancam hukuman 20 tahun penjara.

Tersangka pembunuhan itu bisa diungkap polisi berkat bukti-bukti di lapangan dan hasil autopsi. Delis diketahui mati akibat kehabisan napas karena dicekik.

Kapolres Tasiklamaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, tersangka sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota. “Tersangka dijerat Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara, bahkan statusnya sebagai ayah bisa ditambah menjadi 20 tahun penjara,” katanya, Kamis (27/2/2020).

Anom menjelaskan, untuk mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP itu polisi memeriksa total 14 saksi yang terdiri atas rekan korban, guru, dan orang-orang di lingkungan sekitar lokasi pembunuhan. Dari keterangan sejumlah saksi, polisi menemukan titik terang jika pembunuhnya ternyata ayah kandung Delis, Budi Rahmat.

Anom mengungkapkan, tersangka Budi tega membunuh darah dagingnya karena kalap diminta uang untuk study tour. Anom mengatakan usai pulang sekolah Delis mengunjungi tempat bapaknya bekerja di salah satu warung makan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

3 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

3 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

4 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal