Ayah Setubuhi Anak Kandung di Cirebon, Mengaku Khilaf Gegara Ditinggal Istri Jadi TKW

Toiskandar
AS, ayah yang tega mencabuli anak kandungnya saat ekspose di Mapolres Cirebon. (Foto: iNews/Toiskandar)

Atas perbuatannya, pelaku AS kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Cirebon. Dia dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku AS mengaku menyesali perbuatannya. Dia berbuat demikian karena sudah tak mampu mengendalikan dirinya akibat dua tahun ditinggal istri yang bekerja di Malaysia.

“Saya khilaf karena sudah tidak tahan lagi. Saya sadar itu anak saya sendiri,” ucap pelaku AS menyesali perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

12 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

13 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

21 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal