Ayah yang Hamili Anak Kandung di Cisompet Garut Dikenal Sering Jadi Imam Salat

fani ferdiansyah
AR (42), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, diperiksa polisi karena mencabuli anaknya sendiri hingga hamil. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Kehebohan pun terjadi di Kampung Sobred. Anak sulung pelaku marah dan tak terima atas perbuatan AR pada adik kandungnya. 

"Sampai akhirnya AR diamankan ke Polsek Cisompet dan berakhir di Polres Garut. Kini, AT dan dua adiknya dibawa ke rumah singgah, sementara anak sulung tinggal di rumah bantuan rutilahu dari pemerintah, tak jauh sekitar 100 meter dari rumah lama," ujar Arie. 

Seperti diketahui, sebelumnya keluarga ini menempati rumah bilik kecil berukuran 3x6 di Kampung Sobred. Namun kini, rumah semi permanen itu ludes dibakar. 

AR sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia telah mendekam di sel tahanan Polres Garut, dengan ancaman 15 tahun penjara menantinya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Bakar Rumah Bilik di Garut Diduga Milik Ayah Bejat yang Hamili Anaknya

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Ponpes Tenggarong Seberang Terancam Ditutup usai Pengasuh jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal