Bacok dan Jarah 5 Pengendara, Ketua Geng Motor Bogor Ditangkap di Tasikmalaya

Asep Juhariyono
Tim gabungan dari Timsus Reskrim Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya dan Satreskrim Polresta Bogor mengamankan ketua geng motor di Bogor, AS (30), di Tasikmalaya, Jabar, Rabu (6/8/2020). (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dan Tindak Kekerasan dengan hukuman maksimal 15 tahun. "Proses hukum akan dilakukan di Bogor karena lokasinya berada di sana dan sekarang para korban masih dalam perawatan di rumah sakit," ujarnya.

Kapolsek Indihiang Kompol Dikdik Rohim Hadi menambahkan, pihaknya hanya membantu menangkap tersangka setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Polresta Bogor.

"Tersangka berhasil dijebak dengan menggunakan media sosial oleh anggota yang berpura-pura sebagai perempuan. Tersangka akhirnya datang lagi ke Tasikmalaya untuk bertemu, tapi akhirnya ditangkap Timsus Satreskrim Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya bersama Satreskrim Polresta Bogor," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

7 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

7 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

8 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal